
Selasa, 03 Desember 2024, Kejaksaan Negeri Pamekasan melalui Tim Penyidik Bidang Tindak Pidana Khusus telah melakukan penahanan tersangka IB dan AZ atas dugaan Tipikor Dana Hibah Fiktif Pokmas di Desa Cenlecen, Kecamatan Pakong, Kabupaten Pamekasan.

Selasa, 03 Desember 2024, Kejaksaan Negeri Pamekasan melalui Tim Penyidik Bidang Tindak Pidana Khusus telah melakukan penahanan tersangka IB dan AZ atas dugaan Tipikor Dana Hibah Fiktif Pokmas di Desa Cenlecen, Kecamatan Pakong, Kabupaten Pamekasan.