
PAMEKASAN — Tim Jaksa Penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Pamekasan menggeledah Kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Pamekasan pada Selasa, 4 Agustus 2026.
Penggeledahan yang berlangsung sejak pukul 09.00 hingga 13.30 WIB ini dilakukan dalam rangka pengumpulan alat bukti terkait penyidikan dugaan tindak pidana korupsi pada Proyek Pembangunan Jalan Tlagah–Bulangan Barat yang bersumber dari APBD Kabupaten Pamekasan Tahun Anggaran 2025.
Pelaksanaan kegiatan dipimpin langsung oleh Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus Kejari Pamekasan, Ali Munip, S.H., M.H., bersama Kepala Seksi Intelijen, Agus Setiyo Budi, S.H., M.H., serta didampingi jajaran Tim Penyidik dan Tim Intelijen Kejari Pamekasan.

Dari hasil penggeledahan,tim penyidik berhasil menyita 1 (satu) unit Personal Computer (PC) beserta sejumlah dokumen penting yang diduga memiliki keterkaitan langsung dengan proyek pembangunan jalan dimaksud.
Seluruh rangkaian penggeledahan dan penyitaan berjalan secara kooperatif, aman, tertib, dan kondusif. Barang bukti yang diamankan akan digunakan untuk memperkuat alat bukti serta mendukung pengungkapan fakta-fakta hukum secara komprehensif, transparan, dan akuntabel.

