Selasa, 05 April 2022.
Telah dilaksanakan sidang perkara tindak pidana korupsi atas nama terdakwa HY sebagai Kepala Desa
Larangan Slampar Kecamatan Tlanakan Kabupaten Pamekasan dalam perkara Tipikor penggunaan DD
tahun 2019 yang diselenggarakan di pengadilan Tipikor Surabaya dengan agenda pembacaan pledoi dari Penasehat Hukum Terdakwa yang dilaksanakan di Pengadilan TIPIKOR Surabaya.
