

Penembalian Barang Bukti 1 (satu) unit sepeda motor Ninja RR warna hitam Nopol M 6203 PG, Noka MH4KR150PEK82384 Noain KR150KEPF2991, Barang Bukti tersebut dapat diambil di Kantor Kejaksaan Negeri Pamekasan, Jl. Raya Panglegur, Kec. Tlanakan, Kab. Pamekasan. Dengan membawa bukti kepemilikan dan atau identitas diri, dengan tenggang waktu sampai hari Senin, 13 Februari 2023.
Apabila dalam tenggang waktu tersebut pemilik atau yang berhak tidak mengambil selanjutnya akan dijadikan barang temuan yang akan dilelang atau dilakukan penjualan langsung.
