Selasa, 21 Maret 2023.
Telah dilaksanakan Penyerahan Tersangka dan Barang Bukti berupa poket plastik klip kecil kurang lebebih 0.56 gram narkotika gol 1 sabu oleh Penyidik Narkotika POLRES Pamekasan pada Kejaksaan Negeri Pamekasan dalam Perkara anak di bawah umur a.n Tersangka berinisial AAW didampingi BAPAS Pamekasan, yang telah melanggar Pasal 112 ayat (1) dan 114 Ayat (1) UU. RI. No. 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika.
@kejaksaan.ri
@kejatijatim

