June 4, 2026

Pada hari kamis , 17 Oktober 2024 kejaksaan negeri pamekasan telah melaksanakan pemusnahan barang bukti yang telah memiliki kekuatan hukum tetap ( inkracht) perkara tindak pidana umum yang di hadiri oleh Kepala Kejaksaan Negeri Pamekasan, Ketua Pengadilan Negeri Kab Pamekasan , Kepala Dinas Kesehatan Kab Pamekasan beserta Seluruh Pegawai Kejaksaan Negeri Pamekasan .

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Related News