June 8, 2026

PIDUM – Kamis, 20 Febuari 2025, Kejaksaan Negeri Pamekasan melaksanakan Tahap 2 (Penyerahan Tersangka dan Barang Bukti) perkara a.n. AR yang melanggar pasal 362 KUHP dan barang bukti berupa sepeda motor dan surat keterangan yang diserahkan langsung oleh penyidik dari Polres Pamekasan.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Related News