
Senin, 14 April 2025. Kepala Kejaksaan Negeri Pamekasan dan Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus mengikuti Rapat Validasi dan Penyelesaian Piutang Uang Pengganti (UP) atas terpidana terkait objek pemeriksaan BPK RI Tahun 2025 secara virtual di Aula Kejaksaan Negeri Pamekasan.
