April 21, 2026

Rabu, 19 Maret 2025. Kejaksaan Negeri Pamekasan melaksanakan Tahap II Penyerahan Tersangka dan Barang Bukti A.n. ASB yang melanggar pasal 114 ayat (1) subs pasal 112 ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 dengan barang bukti berupa sebuah handphone dan sabu yang diserahkan langsung oleh penyidik Polres Narkotika Pamekasan, bertempat di Ruang Tahap II Kejaksaan Negeri Pamekasan.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Related News